RSS

Senin, 01 Oktober 2012

DEMO DPR (Mahasiswa aliansi BEM se-jabodetabek Banten)




Pada tanggal 1 Oktober 2012, merupakan hari yang paling WOW bagi gue. kenapa? hari itu adalah pertama kalinya gue terlibat secara langsung demo mahasiswa. Demo ini bertemakan "Evaluasi Kinerja DPR selama 3 tahun). 




Seperti yang kita ketahui, DPR adalah Dewan PERWAKILAN Rakyat. Kata Perwakilan itulah yang harus kita tekankan. DPR yang harus mewakili rakyat, DPR yang harus menampung aspirasi rakyatnya, DPR yang mestinya membela rakyat. Tapi apa itu ada? Sedikitpun tak ada respon positif yang nyata dari DPR, semua hanya drama hebat yang manis dengan arah cerita yang berujung penderitaan.

Inilah beberapa point permasalahan, mengenai kegagalan DPR sebagai wakil rakyat :

1.      Studi banding anggota DPR yang tidak berbuah manis pada rakyat, melainkan hanya dmanfaatkan untuk sekedar JALAN-JALAN

Penjelasan Masalah :

·         Salah satu komisi yang akan melakukan kunjungan kerja itu adalah Komisi VIII. Komisi DPR yang membidangi masalah agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan ini akan melakukan kunjungan kerja ke Denmark dan Norwegia dalam rangka  mencari masukan guna menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesetaraan Gender. 

·         Selain Komisi VIII, Komisi I juga berencana melakukan kunjungan kerja ke empat negara, yaitu Republik Cek, Polandia, Afrika Selatan, dan Jerman. Komisi I berdalih kunjungan kerja ini dalam rangka mengunjungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara-negara itu dan Kementerian Pertahanan Jerman terkait informasi pabrikan tank Leopard.

Hal ini justru sangat  merugikan rakyat, dan malah bertolak belakang kepada
Kebijakan penghematan APBN yang saat ini digalakkan pemerintah , yang berdampak pada kenaikan BBM.
Beberapa pihak kontrsproduktif pun sangat kecewa dengan sikap para bapak-ibu yang ada di DPR.

Bahkan, Menko Perekonomian Hatta Rajasa turut menyoroti tingkah laku anggota DPR yang gemar melakukan perjalanan dinas dan studi banding ke luar negeri.

Solusi :

Menurut kami, akan lebih baik jika studi banding yang selama ini dilakukan DPR, dilakukan dengan teknologi internet saja. Selain menghemat biaya, praktis, dan dapat lebih cepat menghasilkan. Daripada harus ke luar negeri langsung dan pulang tanpa keputusan pasti tentang arah negeri ini.

2.      Selanjutny, kewenangan besar yang dimiliki DPR dewasa ini secara tidak langsung telah membuat para anggota dewan cenderung bersikap acuh tak acuh terhadap aspirasi publik.

Penjelasan : Sebagaimana kita ketahui bersama, melalui empat tahap amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, kini DPR telah menjelma menjadi sebuah lembaga yang memiliki kewenangan sangat besar. Hal itu antara lain terlihat jelas dalam beberapa pasal hasil amendemen, seperti Pasal 19, Pasal 20, Pasal 20 A, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 22 A, dan Pasal 22 B.

Dari beberapa point penjabaran diatas, tentunya kita dapat mengerti mengapa sampai saat ini. Karena itu, hemat penulis, segala upaya untuk meini DPR belum mendapat tanggapan memuaskan dari rakyat.

Dan satu lagi,

Melakukan koreksi atau pebenahan pada pihak DPR tidak akan membuahkan hasil maksimal, jika koreksian itu tidak diikuti oleh pebenahan dlaam tubuh partai politik.

Jika kita analisis lagi, sikap memprihatinkan para anggota DPR yang selama ini dipertontonkan dengan jelas kepada rakyat sangat terkait edengan masalah rekrutmen partai politik. Bukan perkara sulit untuk tampil menjadi seorang anggota legislatif di negara yang masih memuja euforia politik seperti Indonesia saat ini.

Keengganan partai politik untuk menjadikan aspek intelektualitas, kompetensi, dan etika sebagai parameter utama perekrutan calon legislatif (caleg) turut memberikan andil bagi terpilihnya orang-orang yang tidak memiliki etika dan kualitas kompetensi memadai sebagai anggota legislatif. Hal itu diperparah dengan minimnya informasi tentang rekam jejak (track record) caleg bersangkutan.

Padahal, informasi mengenai rekam jejak caleg sungguh sangat berguna bagi publik untuk melakukan evaluasi dan penilaian apakah layak untuk menitipkan amanah pada caleg yang bersangkutan. Di samping itu, publik tentu lebih mudah menguji janji kampanye si caleg bila mengetahui jejak rekam caleg bersangkutan selama ini.

Kesalahan partai politik dalam proses perekrutan caleg inilah yang kemudian mendorong munculnya gugatan publik terhadap kualitas intelektualitas, kompetensi, dan etika para anggota dewan.

Realitas itu kian menegaskan penilaian publik selama ini bahwa partai politik lebih cenderung mengutamakan aspek ketokohan dan kemampuan finansial semata dalam melakukan perekrutan caleg. 


 Itulah sedikit penjabaran materi tentang Kinerja DPR RI. 
dan satu lagi. kemarin demo, hanya 2 utusan yang boleh masuk dan berbicara langsung dengan anggota dewan. Namun apa yang terjadi? setelah masuk. utusan kita tidak dapat bertemu langsung dengan Ketua DPR RI.  dengan alasan sedang seminar. PANTASNKAH, mahasiswa yangs edang memperjuangkan aksinya demo rakyat ditolak mentah-mentah hanya demi sebuah seminar.

Referensi : 

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

 
Copyright Walking for The Bright Future 2009. Powered by Blogger.Wordpress Theme by Ezwpthemes .
Converted To Blogger Template by Anshul Dudeja.