RSS

Selasa, 16 Oktober 2012

MATERI PERGERAKAN TANGGAL 18 OKTOBER 2012


MATERI DEPT. SOSPOL HME TOP 2012/2013
TOPIK : TUJUH TUNTUTAN RAKYAT (materi lebih menelusuri bidang pendidikan)

DEFINISI :
"Tugu Rakyat" adalah agenda baru Reformasi Indonesia yang perlu diselesaikan, ia adalah Amanat penderitaan rakyat yang telah dinegasikan kedalam tujuh butir tuntutan


Tujuh Tuntutan Rakyat
  1. Nasionalisasi asset strategis bangsa.
  2. Wujudkan pendidikan bermutu dan pelayanan kesehatan yang bermutu, terjangkau, dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
  3. Tuntaskan kasus BLBI dan korupsi Soeharto beserta kroni-kroninya sebagai wujud kepastian hukum di Indonesia.
  4. Kembalikan kedaulatan bangsa pada sektor pangan, ekonomi dan energi.
  5. Menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi rakyat.
  6. Tuntaskan Reformasi birokrasi dan berantas mafia peradilan.
  7. Selamatkan lingkungan Indonesia dan tuntut Lapindo Brantas untuk mengganti rugi seluruh dampak dari lumpur Lapindo.
Tujuan :
Meminta komitmen dari pemerintah agar secara serius dan konsekwen melaksanakan amanah rakyat, bukan amanah partai atau segelintir orang.

Sorotan Permasalahan dalam Aspek Pendidikan :
Apakah pemerintah telah memilih agenda reformasinya sendiri, me-reformasi Indonesia ke arah liberalisasi? (melihat usaha-usaha kearah liberalisasi di berbagai aspek di negeri ini, salah satu yang terbaru adalah pembentukan Badan Hukum Pendidikan yang mengasosiasikan pendidikan sebagai ladang usaha layaknya sebuah perusahaan, bayangkan ketika sebuah sekolah ditanami modal asing? bayangkan ketika sebuah sekolah mengalami pailit dan kebangkrutan? pemerintah tidak mau memberikan subdisi).

Definisi Pendidikan dalam Perundag-undangan
Pendidikan merupakan suatu kunci keberhasilan bagi sebuah bangsa, pendidikan juga yang menjadi tolak ukur ketika putra bangsanya dapat berkarya ataupun bersaing dalam dunia internasional. Pendidikan dapat menjadikan sebuah bangsa, menjadi bangsa yang tangguh, mandiri, berkarakter, dan berdaya saing. 

Fakta Permasalahan
1.       Jika kita melihat kepada fakta posisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada tahun 2011 yang dikeluarkan oleh United Nation Development Programme (UNDP) yaitu berada di urutan ke 124 dari 187 negara yang disurvei, yang salah satu komponen penilaiannya adalah pendidikan. 
contoh yang paling mudah yang dapat kita lihat adalah, banyaknya anak-anak usia sekolah, bahkan usia sekolah dasar yang  menjadi pekerja anak, dengan alasan mereka tidak mempunyai uang untuk sekedar makan apalagi bersekolah. Padahal negara kita menganut paham walfare state yaitu negara kesejahteraan, Negara melaksanakan tugasnya dalam rangka untuk melayani warga Negara menuju tatanan kehidupan yang harmonis dan sejahtera.Bahkan dalam pasal 28 C ayat 1 UUD 1945 disebutkan:
setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak memperoleh pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan ummat manusia”.
2.    Biaya pendidikan yang mahal pun masih jadi sorotan, hal ini bisa dilihat angka partisipasi ke perguruantinggi pada tahun 2009 yang hanya mencapai 18 persen, yang salah satu penyebab rendahnya angka partisipasi itu adalah mahalnya biaya kuliah
Untuk itu, dikatakan bahwa pemerintah akan menanggung seluruh biaya operasional PTN dengan alokasi Rp 5 triliun-Rp 6 triliun per tahun (Kompas, 18 Juli 2012). Jika pernyataan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) ini terwujud, nantinya biaya kuliah di PTN akan setara dengan biaya 20 tahun lalu ketika belum terjadi gelombang liberalisasi pendidikan.
Problem utama dalam implementasi kebijakan pendidikan selama ini adalah rendahnya konsistensi dan komitmen pemerintah.

SOLUSI

  1. Kembali ke peraturan awal bahwa pendidik dan biaya kedinasan yang 20%
  2. Intensifkan anggraan pada buah-buah terapan kebijakan pemerintah
  3. Meningkatkan indeks pembangunan manusianya
  4. Setiap pengajar difokuskan dalam bidang keahlian nya serta verifikasi yang baik dan peningkatan mutu sekolahnya yang bermutu dan standart keperluan siswanya
  5. Pemerataan gaji tenaga pengajar baik pada pusat maupun kedaerahan
  6. Program wajib belajar 12 tahun dengan syarat tanpa biaya sepersen pun baik sekolah negeri baik di kota ataupun desa terpencil
            

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

 
Copyright Walking for The Bright Future 2009. Powered by Blogger.Wordpress Theme by Ezwpthemes .
Converted To Blogger Template by Anshul Dudeja.