MATERI DEPT. SOSPOL HME TOP 2012/2013
TOPIK : TUJUH TUNTUTAN RAKYAT (materi
lebih menelusuri bidang pendidikan)
DEFINISI
:
"Tugu Rakyat" adalah
agenda baru Reformasi Indonesia yang perlu diselesaikan, ia adalah Amanat
penderitaan rakyat yang telah dinegasikan kedalam tujuh butir tuntutan
Tujuh
Tuntutan Rakyat
- Nasionalisasi asset strategis
bangsa.
- Wujudkan pendidikan bermutu dan
pelayanan kesehatan yang bermutu, terjangkau, dan merata bagi seluruh
rakyat Indonesia.
- Tuntaskan kasus BLBI dan korupsi
Soeharto beserta kroni-kroninya sebagai wujud kepastian hukum di Indonesia.
- Kembalikan kedaulatan bangsa pada
sektor pangan, ekonomi dan energi.
- Menjamin ketersediaan dan
keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi rakyat.
- Tuntaskan Reformasi birokrasi dan
berantas mafia peradilan.
- Selamatkan lingkungan Indonesia dan tuntut Lapindo Brantas untuk
mengganti rugi seluruh dampak dari lumpur Lapindo.
Tujuan
:
Meminta komitmen dari
pemerintah agar secara serius dan konsekwen melaksanakan amanah rakyat, bukan
amanah partai atau segelintir orang.
Sorotan
Permasalahan dalam Aspek Pendidikan :
Apakah
pemerintah telah memilih agenda reformasinya sendiri, me-reformasi Indonesia ke
arah liberalisasi? (melihat usaha-usaha kearah liberalisasi di berbagai aspek
di negeri ini, salah satu yang terbaru adalah pembentukan Badan Hukum
Pendidikan yang mengasosiasikan pendidikan sebagai ladang usaha layaknya sebuah
perusahaan, bayangkan ketika sebuah sekolah ditanami modal asing? bayangkan
ketika sebuah sekolah mengalami pailit dan kebangkrutan? pemerintah tidak mau
memberikan subdisi).
Definisi
Pendidikan dalam Perundag-undangan
Pendidikan merupakan suatu kunci
keberhasilan bagi sebuah bangsa, pendidikan juga yang menjadi tolak ukur ketika
putra bangsanya dapat berkarya ataupun bersaing dalam dunia internasional.
Pendidikan dapat menjadikan sebuah bangsa, menjadi bangsa yang tangguh,
mandiri, berkarakter, dan berdaya saing.
Fakta
Permasalahan
1. Jika kita melihat kepada fakta posisi Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) Indonesia pada tahun 2011 yang dikeluarkan oleh United Nation
Development Programme (UNDP) yaitu berada di urutan ke 124 dari 187 negara yang
disurvei, yang salah satu komponen penilaiannya adalah pendidikan.
contoh yang paling mudah yang
dapat kita lihat adalah, banyaknya anak-anak usia sekolah, bahkan usia sekolah
dasar yang menjadi pekerja
anak, dengan alasan mereka tidak mempunyai uang untuk sekedar makan apalagi
bersekolah. Padahal negara kita menganut paham walfare state yaitu negara
kesejahteraan, Negara
melaksanakan tugasnya dalam rangka untuk melayani warga Negara menuju tatanan
kehidupan yang harmonis dan sejahtera.Bahkan dalam pasal 28 C ayat 1 UUD 1945 disebutkan:
“setiap orang
berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak memperoleh
pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan
budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan ummat
manusia”.
2. Biaya pendidikan yang mahal pun masih jadi sorotan, hal
ini bisa dilihat angka partisipasi ke perguruantinggi pada tahun 2009 yang
hanya mencapai 18 persen, yang salah satu penyebab rendahnya angka partisipasi
itu adalah mahalnya biaya kuliah
Untuk itu, dikatakan bahwa pemerintah akan menanggung seluruh biaya
operasional PTN dengan alokasi Rp 5 triliun-Rp 6 triliun per tahun (Kompas, 18
Juli 2012). Jika pernyataan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) ini terwujud,
nantinya biaya kuliah di PTN akan setara dengan biaya 20 tahun lalu ketika
belum terjadi gelombang liberalisasi pendidikan.
Problem utama dalam implementasi kebijakan pendidikan selama ini adalah
rendahnya konsistensi dan komitmen pemerintah.
SOLUSI
- Kembali ke peraturan awal bahwa pendidik dan biaya kedinasan yang
20%
- Intensifkan anggraan pada buah-buah terapan kebijakan pemerintah
- Meningkatkan indeks pembangunan manusianya
- Setiap pengajar difokuskan dalam bidang keahlian nya serta
verifikasi yang baik dan peningkatan mutu sekolahnya yang bermutu dan
standart keperluan siswanya
- Pemerataan gaji tenaga pengajar baik pada pusat maupun kedaerahan
- Program wajib belajar 12 tahun dengan syarat tanpa biaya sepersen
pun baik sekolah negeri baik di kota ataupun desa terpencil
0 komentar:
Posting Komentar